Nama :
Muhammad Naufal Nafi’
Kelas :
VII A
No. Absen : 16
Harimau
Sumatera
Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan
di Pulau Sumatera. Harimau Sumatera merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup
hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah
(critically endangered) dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis
Lembaga Konservasi Dunia IUCN. Populasi liar d
iperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di Taman-taman nasional di Sumatra. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda
genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mungkin berkembang
menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari.
Ciri-ciri
Harimau Sumatera adalah subspesies
harimau terkecil. Harimau Sumatera mempunyai warna paling
gelap di antara semua subspesies harimau lainnya, pola hitamnya berukuran lebar
dan jaraknya rapat kadang kala dempet. Harimau Sumatra jantan memiliki panjang
rata-rata 250cm dari kepala ke buntut dengan berat 140kg,
sedangkan tinggi dari jantan dewasa dapat mencapai 60cm. Betinanya rata-rata
memiliki panjang sekitar 198cm dan berat sekitar 91kg.
Belang Harimau Sumatera lebih tipis daripada
subspesies harimau lain. Harimau Sumatera memiliki warna mulai dari
kuning kemerah-merahan hingga oranye tua. Subspesies ini juga punya lebih
banyak janggut serta surai dibandingkan subspesies lain, terutama harimau
jantan. Ukurannya yang kecil memudahkannya menjelajahi rimba.
|
Harimau Sumatera memiliki selaput di sela-sela
jarinya yang menjadikan mereka mampu berenang cepat. Harimau ini diketahui
menyudutkan mangsanya ke air, terutama bila binatang buruan tersebut lambat
berenang. Bulunya berubah warna menjadi hijau gelap ketika melahirkan
Habitat
Harimau Sumatera hanya
ditemukan di pulau Sumatera. Harimau ini mampu
hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan
tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Hanya sekitar 400 ekor tinggal
di cagar alam dan taman nasional, dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain
yang ditebang untuk pertanian, juga terdapat lebih kurang 250 ekor lagi yang
dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia. Harimau Sumatera mengalami
ancaman kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok hutan
dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan terancam pembukaan
hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan
|
komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan
pembangunan jalan. Karena habitat yang semakin sempit dan berkurang, maka
harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia, dan
seringkali mereka dibunuh dan ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan
atau akibat perjumpaan yang tanpa sengaja dengan manusia.
Upaya
Perlindungan Harimau Sumatera
Perdagangan bagian tubuh
Harimau di Indonesia adalah perbuatan kriminal, karena melanggar Undang-undang (UU)nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan pasal 21 dalam Undang-undang No 5 Tahun 1990 poin (d) bahwa
|
"setiap orang dilarang
untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian
lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian
satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat
lain di dalam atau diluar Indonesia". Pelanggar dari ketentuan tersebut
dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda
maksimum 100 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar